Pemerintah dinilai perlu melibatkan para mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dalam program pembinaan dan deradikalisasi yang dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa ideologi radikal yang pernah diyakini oleh kelompok tersebut tidak kembali tumbuh dan menyebar di tengah masyarakat.
Pemerintah dinilai perlu melibatkan para mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dalam program pembinaan dan deradikalisasi yang dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa ideologi radikal yang pernah diyakini oleh kelompok tersebut tidak kembali tumbuh dan menyebar di tengah masyarakat.
“Meski Jemaah Islamiyah telah menyatakan pembubaran diri, kewaspadaan terhadap paham yang mereka anut selama ini tetap diperlukan. Oleh karena itu, program deradikalisasi jangka panjang bagi mantan anggota JI perlu terus dilakukan,” ujar Kelompok Ahli BNPT Bidang Kerja Sama Internasional, Darmansjah Djumala, dalam acara Diskusi Panel ‘Global Terrorism Index (GTI) 2025: Findings and Lessons Learned for Indonesia’ yang digelar di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Sebagaimana diketahui, pimpinan Jemaah Islamiyah—yang merupakan afiliasi jaringan teror internasional Al-Qaeda—telah mengumumkan secara resmi pembubaran organisasi mereka pada Juni 2024 dan menyatakan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat ini, mantan anggota JI yang telah kembali ke tengah masyarakat diperkirakan berjumlah sekitar 1.400 orang.
Isu Terorisme Regional: Ancaman dari Pengungsi Militan
Dalam kesempatan yang sama, Djumala juga menyoroti dinamika terorisme di kawasan Asia Selatan. Ia menyinggung hasil pertemuan Joint Working Group (JWG) Kerja Sama Penanggulangan Terorisme ke-6 antara Indonesia dan India yang berlangsung pada 23 Agustus 2024. Dalam forum tersebut, delegasi India mengungkapkan adanya keterlibatan sejumlah individu dari kalangan umat Islam radikal asal Bangladesh yang memiliki kaitan dengan pengungsi militan Rohingya dalam aktivitas terorisme di kawasan.
Kekhawatiran ini didukung oleh data dari Global Terrorism Index (GTI) 2025, yang mencatat bahwa pada tahun 2024, Asia Selatan menempati peringkat tertinggi rata-rata tindakan terorisme dalam satu dekade terakhir. Situasi ini semakin kompleks dengan keberadaan pengungsi Rohingya di wilayah Indonesia.
Berdasarkan data UNHCR per Mei 2024, terdapat 2.026 pengungsi Rohingya yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, antara lain di Aceh, Medan, dan Makassar.
Dorongan Kerja Sama Regional untuk Pencegahan Dini
Menghadapi potensi ancaman lintas batas, Djumala mendorong pentingnya kolaborasi regional antara negara-negara yang terlibat langsung dalam isu ini.
“Sebagai langkah pre-emptive, Indonesia, India, dan Bangladesh perlu menjalin kerja sama yang erat dalam hal pertukaran informasi intelijen terkait jaringan terorisme, khususnya yang melibatkan pengungsi Rohingya. Kerja sama ini diharapkan mampu menekan potensi ancaman terorisme di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara sejak dini,” tegasnya.
BNPT sendiri terus memperkuat upaya deradikalisasi dan pencegahan terorisme melalui berbagai pendekatan, termasuk pendidikan, dialog, dan rehabilitasi sosial. Keterlibatan mantan pelaku dalam program tersebut dianggap penting, tidak hanya untuk membina mereka kembali ke masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membendung regenerasi paham radikal di Indonesia.